Monday, September 21, 2020

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan



 Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan


Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedu...



Video Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan
  • Perpres Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai DI Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
  • Rekrutmen Calon Asesor Sekolah - Madrasah Tahun 2019
  • Download Aplikasi Pmp Offline Versi 2019.11
  • Perpres Nomor 136 Tahun 2018 Tentang Tukin DI Lingkungan Kemendikbud (Kemdikbud)
  • Wa Web - Whatsapp Web (Cara Memasang Dan Menggunakannnya)
  • Juknis Snpdb Man Insan Cendekia 2020/2021 (Juknis Snpdb-Manic Tahun Pelajaran 2020/2021)
  • Seleksi Calon Atase Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2019
  • Pendaftaran Cpns Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

    0 comments:

    Post a Comment