Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb / Peraturan Menpan Rb Nomor 53 Tahun 2018
  • Latihan Soal Usbn Fisika Lintas Minat Kurikulum 2013 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Buku Petunjuk Pendaftaran Sscn 2018 Versi 02.00 (Buku Petunjuk Pelamar Sscn 2018 V.02.00)
  • Jadwal Pendaftaran Seleksi Cpns Dan Pppk (p3k) Tahun 2019
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Inggris Smk Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Permensos Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Bantuan Sosial Uep Kepada Kube Untuk Penanganan Fakir Miskin
  • Jadwal Pemberkasan Dan Verifikasi Calon Ppg Dalam Jabatan Tahun 2020
  • Whatsapp (Wa), Instagram, Dan Twitter Hari Ini Sulit Diakses. Ini Penjelasan Dari Kemeninfo
  • Permendikbud Nomor 3, 4, 5, 6 Dan 7 Tahun 2020 Sebagai Landasan Kebijakan Kampus Merdeka

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment